MAJALENGKA - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka salurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) senilai Rp. 25 juta untuk renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada salah satu warga penyadap getah pinus didesa Gunungwindu Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, Rabu (13/04/22).
Pada acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Regional Jawa Barat & Banten Amas Wijaya yang diwakili oleh Kasi Kompers Zaenal Mutaqin, Administratur KPH Majalengka Widi Wiliady beserta jajaran, Kepala Desa Gunung Windu Jajang Sudrajat, Saudara Sapta penerima bantuan renovasi RTLH.
Administratur KPH Majalengka Widi Wiliadi menyampaikan bahwa kegiatan TJSL yang telah disalurkan oleh Perhutani khususnya KPH Majalengka ini bukan yang pertama kali dimana sebelumnya Perhutani pun sudah menyalurkan bantuan lain diantaranya bantuan sarana pendidikan dan modal usaha untuk teman difabel dan pembangunan masjid.“Mohon diterima dan ini adalah berkah untuk pak Sapta dan keluarga semoga bermanfaat dan bisa menjadikan rumah yang layak untuk tempat tinggal keluarga” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga Kadivre Janten melalui Kasi Kompers Zainal Mutaqin menyampaikan pada hari ini dibulan yang penuh berkah kami mendapatkan amanah untuk menyampaikan bantuan TJSL kepada masyarakat desa hutan.“Semoga bantuan renovasi rumah tidak layak huni ini mejadi berkah untuk keluarga bapak Sapta dan semoga Perhutani mendapatkan laba yang lebih banyak lagi sehingga dapat memberikan bantuan lagi bagi masyarakat desa hutan yang lainnya” pungkasnya.
Dalam hal ini Kepala Desa Cipicung Jajang Sudrajat menyampaikan terimakasih kepada perhutani atas bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat desa hutan.“Saya selaku kepada desa Cipicung mewakili saudara Sapta dan masyarakat lainnya mengucapkan terimakasih banyak atas kepedulian dan bantuan dari Perhutani yang tentunya sangat membantu dan bermanfaat bagi kami semoga Perhutani tetap eksis dan semakin jaya karena masih banyak masyarakat desa hutan lainnya yang masih membutuhkan bantuan.
Sumber (Kom-PHT/MJL/Sis/AW)